Follow
Hey, I'm Gofya!
Jakarta, Jakarta
Nomor Identifikasi Setoran Elektronik atau EFIN Online adalah nomor identitas untuk melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak (Pajak DG). Daftar online EFIN diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Nomor EFIN online dapat digunakan untuk melaporkan hasil tahunan (SPT) melalui biaya elektronik dan faktur pembayaran pajak. Daftar online EFIN adalah nomor identifikasi untuk pembayar pajak seumur hidup.
Nomor EFIN dapat digunakan jika ada kendala untuk mengakses akun pajak. Jadi jangan lupa untuk menyimpan nomor Efin yang diperoleh dari daftar online Efin ini.
Sebelum mengikuti daftar online EFIN ini, Anda harus terlebih dahulu menyiapkan kartu NPWP (NPWP) wajib pajak. Jadi, bagaimana Anda mendapatkan Efin secara online?
Cara Mendapatkan Efin Online dapat mendaftar di situs web resmi Direktorat Pajak Umum dan melalui aplikasi DGT online yang dapat diunduh dari Play Store dan App Store. Tapi kali ini, kami akan membahas cara menyimpan Efin secara online melalui situs web dan apa itu surel dari Direktorat Jenderal Pajak.
Cara berikut untuk mendaftarkan EFIN Online dapat diikuti oleh pembayar pajak yang telah mendaftar untuk pertama kalinya di Direktorat Jenderal Pajak. Cara mendapatkan EFIN online ini dapat dilakukan jika data populasi sesuai dan verifikasi data perekaman telah diselesaikan oleh Kantor Layanan Pajak (KPP).
Berikut adalah cara membawa Efin online terbaru ke akun YouTube dari Direktorat Jenderal Pajak:
Buka situs Efin.pakjak.go.id untuk mendaftar Efin Online.
Berikan hak evaluasi untuk menggunakan kamera pada perangkat Anda.
Klik mulai sekarang.
Isi nomor NPWP di kolom yang disediakan, lalu klik Lanjutkan.
Jika data input benar, klik lanjutkan.
Jika nama yang ditampilkan benar, itu akan diminta untuk mengambil foto wajah.
Ambil foto dan sistem akan secara otomatis sesuai dengan data.
Jika data yang sesuai ditemukan, Anda akan mendapatkan pemberitahuan daftar EFIN online.
Kemudian, nomor EFIN akan dikirim ke email yang telah dicatat di akun pajak.go.id
Sumber: